1. Jenis kambing ‘aqiqah boleh kambing laki-laki atau kambing perempuan sama saja berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan Ummu Kurz, “…..tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan.”
2. Tentang umurnya mereka mengkiaskan dengan umur kambing dhahaayaa (kambing korban), yaitu:
- Untuk kambing domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit.
- Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga.
3. Adapun tentang sifatnya mereka pun mengkiaskan dengan dhahaayaa yaitu kambing yang sehat dan bagus bukan kambing yang cacat dan sakit.